Bahasa Indonesia
English
You are here
Unit Kerja
|
Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas, termasuk di FISIP UNY, memegang peran strategis sebagai penggerak budaya mutu agar standar pendidikan tinggi tetap terjaga dan selaras dengan kebijakan universitas serta standar nasional (SN-Dikti). Tupoksi Utama Unit Penjaminan Mutu FISIPPenyusunan Standar Mutu: Merumuskan, mengembangkan, dan memutakhirkan dokumen mutu di tingkat fakultas, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), manual mutu, serta standar akademik lainnya yang diturunkan dari standar universitas. Koordinasi Audit Mutu Internal (AMI): Menjadi koordinator pelaksana AMI di tingkat fakultas untuk memotret kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik/non-akademik dengan standar yang telah ditetapkan. Pengawalan Akreditasi: Mendampingi dan memfasilitasi program studi (prodi) di lingkungan FISIP dalam persiapan re-akreditasi, baik untuk lembaga akreditasi nasional (BAN-PT) maupun lembaga akreditasi mandiri (LAM). Monitoring dan Evaluasi (Monev): Melakukan pemantauan berkala terhadap capaian kinerja prodi, mulai dari proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga sistem informasi manajemen fakultas. Pengendalian dan Peningkatan: Menganalisis hasil temuan audit, memberikan rekomendasi perbaikan (tindakan korektif), dan memastikan bahwa siklus peningkatan mutu terus berjalan secara berkelanjutan. Unit Laboratorium Tupoksi Utama Unit Laboratorium: Penyelenggaraan Praktikum: Menyediakan sarana bagi mahasiswa untuk melakukan eksperimen, simulasi, atau praktik yang relevan dengan kurikulum (seperti laboratorium komunikasi, laboratorium media/broadcasting, atau laboratorium data sosial). Dukungan Riset: Menjadi pusat inkubasi bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian, analisis data, maupun pengembangan prototipe berbasis keilmuan. Pengabdian kepada Masyarakat: Membuka akses laboratorium untuk kegiatan di luar kampus, seperti pelatihan teknologi bagi komunitas, uji kompetensi, atau kolaborasi dengan mitra industri dan publik. Unit Urusan Internasional dan Kerjasama Unit Urusan Internasional dan Kerja Sama (International Office and Partnership Unit) memegang peran vital sebagai pintu gerbang strategis fakultas dalam memperluas jejaring global, meningkatkan reputasi akademik, dan mendukung visi World Class University. Tupoksi Utama UUIK: Manajemen Kemitraan (Partnership Management): Inisiasi, penjajakan, dan pengembangan kerja sama dengan mitra luar negeri (universitas, NGO, industri); Pengelolaan dokumen legalitas (MoU/MoA) dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kerja sama; Monitoring dan evaluasi efektivitas kemitraan yang sedang berjalan agar tetap produktif. Manajemen Mobilitas Akademik (Academic Mobility): Fasilitasi program inbound dan outbound (student exchange, lecturer exchange, visiting professor); Pendampingan bagi mahasiswa/dosen asing (termasuk urusan administrasi, visa, dan adaptasi budaya); Penyusunan skema pendanaan atau beasiswa untuk mendukung mobilitas staf dan mahasiswa. Peningkatan Visibilitas Global (Global Visibility): Penyelenggaraan acara internasional (konferensi, seminar, summer courses); Peningkatan reputasi fakultas melalui branding internasional dan promosi program studi di forum global; Pengembangan program Internationalization at Home (misalnya: kuliah tamu, integrasi kurikulum global). |
Template Dokumen
Contact Us
U2IK FISIP :
- Tel: +62274-586168
- Email:
- fisip@uny.ac.id;
- humas_fisip@uny.ac.id
- Website: http://fisip.uny.ac.id
Copyright © 2026,
