Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif, FISIP UNY dan Bawaslu DIY Teken Perjanjian Kerja Sama

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta (FISIP UNY) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) beberapa waktu lalu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Rapat Pimpinan FISIP UNY. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan pendidikan demokrasi.

Kerja sama tersebut diinisiasi oleh Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY sebagai upaya membangun kolaborasi yang mampu menjembatani pembelajaran akademik dengan praktik kepemiluan. Melalui kemitraan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang lebih kontekstual sekaligus memiliki kesempatan berkontribusi dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha (WD RKSIU) FISIP UNY Dr. Awanis Akalili, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua beserta jajaran Bawaslu DIY. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi awal terjalinnya kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua institusi. WD RKSIU juga mengajak kedua belah pihak untuk saling berbagi informasi mengenai program dan kegiatan yang dimiliki sehingga dapat diidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama.

Menurutnya, melalui komunikasi yang terbuka, FISIP UNY dan Bawaslu DIY dapat merancang program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Muhammad Najib, M.Si., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan FISIP UNY. Ia menilai perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu DIY menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah untuk memperluas kolaborasi dengan kalangan akademisi.

Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak saling memaparkan berbagai program yang berpotensi untuk dikerjasamakan. Beberapa program yang menjadi fokus pembahasan meliputi penyelenggaraan program magang mahasiswa di Bawaslu DIY, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pendidikan Demokrasi, kuliah tamu yang menghadirkan praktisi kepemiluan, penelitian bersama mengenai isu-isu demokrasi dan politik lokal, serta penguatan pengawasan partisipatif melalui pelibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan kepemiluan.

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh perwakilan FISIP UNY dan Ketua Bawaslu DIY, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi kedua institusi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY beserta delapan anggota Bawaslu DIY. Dari pihak FISIP UNY hadir Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha (WD RKSIU), Koordinator Program Studi Ilmu Politik, dosen Program Studi Ilmu Politik, Ketua Unit Urusan Internasional dan Kemitraan (UUIK), serta tim kerja sama FISIP UNY.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, FISIP UNY dan Bawaslu DIY berharap sinergi yang terbangun dapat melahirkan berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi akademik dan praktik, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Indonesia.