FISIP UNY Jalin Kerja Sama dengan FH UMY, Perkuat Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta (FISIP UNY) menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan FH UMY tersebut dimulai pada pukul 10.30 WIB. Dari pihak FH UMY hadir Dekan Prof. Iwan Satriawan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Yordan Gunawan, Ph.D., serta Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Al Islam dan Kemuhammadiyahan Dr. Nanik Prasetyoningsih. Sementara itu, delegasi dari FISIP UNY dipimpin oleh Dekan FISIP UNY, didampingi Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha (RKSIU), Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Kepala Laboratorium Kebijakan Publik, Kewarganegaraan Pancasila, dan Demokrasi, serta Humas FISIP UNY.

Melalui kerja sama ini, kedua fakultas bersepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu rencana yang akan dilaksanakan adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa binaan FISIP UNY yang berada di wilayah Iroyudan, Bantul. FH UMY menyatakan ketertarikannya untuk terlibat langsung dalam program pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.

Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang kolaborasi akademik melalui kegiatan dosen tamu pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh masing-masing fakultas. Dalam waktu dekat, kerja sama ini juga akan diwujudkan melalui kegiatan bedah buku yang direncanakan berlangsung di UNY serta pelaksanaan penelitian kolaboratif antara dosen dari kedua institusi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik sekaligus mendorong lahirnya berbagai program inovatif yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.