Perkuat Partisipasi Pemilih, FISIP UNY dan KPU Kabupaten Sleman Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Peningkatan partisipasi pemilih dan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan menjadi fokus dalam kerja sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (15/9/2026) di Ruang Rapat Pimpinan FISIP UNY.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan perwakilan dari kedua institusi. KPU Kabupaten Sleman mengirimkan tujuh orang delegasi yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, S.Ag. Dari FISIP UNY, hadir Dekan Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri, M.Pd., Wakil Dekan Bidang RKSIU Dr. Awanis Akalili, M.A., Koordinator Program Studi Ilmu Politik, serta Ketua UUIK dan tim.

Dalam sambutannya, Dekan FISIP UNY menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPU Kabupaten Sleman dapat menjadi ruang bagi sivitas akademika, khususnya Program Studi Ilmu Politik, untuk mengambil bagian dalam kegiatan edukasi kepemiluan dan demokrasi. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan akademik dalam kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan FISIP UNY. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan kepemiluan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu dan demokrasi, serta kegiatan magang mahasiswa, khususnya dalam aspek administrasi. 

Selama ini, komunikasi antara KPU Kabupaten Sleman dan UNY lebih banyak dilakukan secara formal melalui surat-menyurat untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemilu, seperti permohonan penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan kampus. Ke depan, kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi dan sinergi sesuai kebutuhan kedua pihak.

Penandatanganan dokumen PKS kemudian dilakukan oleh pimpinan FISIP UNY dan KPU Kabupaten Sleman. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan bersama sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan diskusi mengenai rencana tindak lanjut kerja sama.

Ruang lingkup kerja sama FISIP UNY dan KPU Kabupaten Sleman mencakup sejumlah kegiatan akademik dan kepemiluan. Keduanya dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, kegiatan magang mahasiswa, penelitian dan riset, pengembangan kegiatan akademik, serta berbagai kegiatan lain yang relevan dengan bidang keilmuan dan kebutuhan kedua institusi. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung mengenai penyelenggaraan pemilu sekaligus menjadi ruang untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan.