Kaji Netralitas ASN dalam Pemilu, Akademisi FISIP UNY Gelar FGD bersama Bawaslu RI dan Bawaslu DIY

Rabu (15/7/2026), Bawaslu RI dan Bawaslu DIY menggelar focus group discussion (FGD) bersama 16 dosen FISIP UNY sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Fungsi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)”. Keenam belas dosen tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian, yakni Ilmu Politik (Dr. Fikri Disyacitta, Ach. Fawaidi, M.IP., Erlangga Hikmah Budhyatma, M.IP., Jen Salafian, M.A.), Administrasi Publik (Dr. Marita Ahdiyana, M.Si, Utami Dewi, Ph.D, Yanuardi, Ph.D., dan Titis Dewi Anggalini, S.Pd., S.IP., MPA), Pendidikan Kewarganegaraan (Prof. Dr. Suyato, M.Pd., Prof. Dr. Sunarso, M.Pd, Dr. Iqbal Arpanuddin, M.Pd.), Ilmu Komunikasi (Dr. Awanis Akalili, M.A., Chatia Hastasari, Ph.D, Gilang Jiwana Adikara, M.A.), Pendidikan Sejarah (Dr. Danu Eko Agustinova, M.Pd), dan Ilmu Hukum (Dr. Puji Wulandari Kuncorowati, S.H., M.Kn.)

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Terbuka lantai 2 Gedung FISIP UNY ini berlangsung hangat sejak pukul 13.30 hingga 17.00 WIB. Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., yang menyampaikan bahwa isu netralitas ASN dan rekomendasi penanganannya dari perspektif ilmuwan sosial-politik sangat diperlukan karena bertepatan dengan momentum revisi Undang-Undang Pemilu yang Tengah berlangsung. Dimoderatori oleh tenaga ahli bidang sumber daya organisasi Bawaslu RI, Dr. Wenly R.J. Lolong, suasana diskusi menjadi hidup.

Kesemua pakar menyampaikan pendapatnya yang berbasis keahlian masing-masing. Mulai dari aspek politik seperti usul mendorong perluasan wewenang Bawaslu dalam memutus aduan pelanggaran, aspek administrasi publik yang menyarankan perapian SOP dalam pengawasan pemilu, aspek kewarganegaraan yang menyorot disiplin ASN, aspek ilmu komunikasi yang menyorot potensi pelanggaran netralitas pegawai di ruang digital, aspek sejarah mengenai praktik baik penjamina  mutu di perguruan tinggi yang bisa dijadikan sebagai studi tiru, hingga aspek hukum yang menyampaikan kemungkinan norma hukum yang lebih tegas.

Di akhir acara, Dekan FISIP UNY, Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu RI dan Bawaslu DIY atas kegiatan FGD bersama akademisi FISIP UNY. “Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia dan sekaligus menjadi awalan bagi kerja sama di masa mendatang bagi kita semua”, ucap Dekan FISIP UNY.